Saturday, 27 June 2015

ORANG-ORANG DESA YANG TERPILIH


(Bagian pertama)



A.    Pemberdayaan Orang-Orang Desa
Banyaknya program pemerintah yang pada intinya adalah membantu masyarakat desa khususnya masyarakat miskin mempunyai segi positif dan negatif. Segi positifnya antara lain adalah meningkatkan perekonomian masyarakat perdesaan dengan berbagai program pemerintah. Segi negatifnya adalah ketika masyarakat perdesaan yang menerima bantuan, misalkan bantuan tunai langsung ke masyarakat, tidak tepat sasaran akan menimbulkan kecemburuan sosial di lingkungan masyarakat sekitarnya. Segi negatifnya yang lain adalah jika masyarakat tidak menyadari akan tujuan bantuan yang diberikan, bisa membuat masyarakat menjadi malas bekerja dan menggantungkan turunnya bantuan tersebut. Cerita dari obrolan santai di warung kopi di sebuah desa di sekitar pegunungan Kendeng Selatan, menyeritakan kejadian-kejadian yang ada di sekitar lingkungan mereka. Dalam obrolan yang santai, mereka bercerita tentang adanya bantuan yang salah sasaran. Ketika ada pembetulan data daftar penerima bantuan, misalkan bantuan langsung masyarakat, orang yang dulunya menerima bantuan tersebut yang tidak layak mendapatkan bantuan dan kemudian setelah ada pembetulan daftar penerima orang yang tidak layak tersebut sudah tidak masuk lagi ke dalam daftar tersebut. Orang yang tidak layak mendapatkan bantuan tersebut memprotes dan ada yang sampai menjadi pertengkaran dengan orang yang menggantikan dalam daftar penerima bantuan. 

Kejadian tersebut membuat kondisi yang tidak nyaman dan aman di sekitar lingkungan sekitar bahkan lingkungan desa tersebut. Ada juga orang yang menerima bantuan langsung tersebut menjadikan malas bekerja. Begitu ada kabar bantuan langsung akan cair, orang desa tersebut menjadi tidak bekerja seminggu sebelumnya dan seminggu sesudahnya. Orang yang sehari harinya pergi keluar rumah untuk aktifitas rutinitas, misalkan menjadi petani atau penarik becak atau apapun pekerjaannya, tiba-tiba dengan sengaja tidak keluar rumah. Aktivitas yang menjadi rutinitas sehari hari ditinggalkan begitu saja ketika mendengar bantuan langsung akan cair. Orang tersebut hanya berada di rumah, bersantai dengan keluarga. Tetapi ada segi positifnya, yaitu bisa mendekatkan diri dengan keluarga, dan lebih akrab lagi dengan keluarga.  Ada juga penerima bantuan sekolah bagi anak sekolah dari keluarga tidak mampu. Bantuan yang seharusnya diberikan untuk membeli perlengkapan sekolah, tetapi oleh orang tuanya dibelanjakan untuk keperluan yang lain. Walaupun tahun-tahun berikutnya, bantuan anak sekolah tersebut telah diperbaiki sistemnya dan diperketat lagi penggunaan dana bantuan anak sekolah tersebut. Kisah kisah tersebut adalah kisah nyata yang diceritakan oleh orang orang desa yang sedang minum kopi di sebuah warung di desa. Sebuah obrolan santai dari masyarakat kecil di sekitar pegunungan Kendeng Selatan.
Pemerintah juga menyalurkan bantuan untuk pengentasan kemiskinan dengan cara pemberdayaan masyarakat yang mendapatkan bantuan. Menurut Ginandjar Kartasasmita dalam websitenya www. ginandjar.com, konsep pemberdayaaan masyarakat mencakup pengertian pembangunan masyarakat (community development) dan pembangunan yang bertumpu pada masyarakat (community-based development). Memberdayakan masyarakat adalah upaya untuk meningkatkan harkat dan martabat lapisan masyarakat kita yang dalam kondisi sekarang tidak mampu untuk melepaskan diri dari perangkap kemiskinan dan keterbelakangan. Dengan kata lain memberdayakan adalah memampukan dan memandirikan masyarakat.
Ginandjar Kartasasmita, di dalam websitenya www.ginandjar.com, juga menerangkan tentang konsep upaya memberdayakan masyarakat. Upaya memberdayakan masyarakat, dapat dilihat dari tiga sisi, sebagai berikut :
Pertama, menciptakan suasana atau iklim yang memungkinkan potensi masyarakat berkembang (enabling). Di sini titik tolaknya adalah pengenalan bahwa setiap manusia, setiap masyarakat, memiliki potensi yang dapat dikembangkan. Artinya, tidak ada masyarakat yang sama sekali tanpa daya, karena, kalau demikian akan sudah punah. Pemberdayaan adalah upaya untuk membangun daya itu, dengan mendorong memotivasikan dan membangkitkan kesadaran akan potensi yang dimilikinya serta berupaya untuk mengembangkannya.
Kedua, memperkuat potensi atau daya yang dimiliki oleh masyarakat (empowering). Dalam rangka ini diperlukan langkah-langkah lebih positif, selain dari hanya menciptakan iklim dan suasana. Perkuatan ini meliputi langkah-langkah nyata, dan menyangkut penyediaan berbagai masukan (input), serta pembukaan akses ke dalam berbagai peluang (opportunities) yang akan membuat masyarakat menjadi makin berdaya. Dalam rangka pemberdayaan ini, upaya yang amat pokok adalah peningkatan taraf pendidikan, dan derajat kesehatan, serta akses ke dalam sumber-sumber kemajuan ekonomi seperti modal, teknologi, informasi, lapangan kerja, dan pasar. Masukan berupa pemberdayaan ini menyangkut pembangunan prasarana dan sarana dasar baik fisik, seperti irigasi, jalan, listrik, maupun sosial seperti sekolah dan fasilitas pelayanan kesehatan, yang dapat dijangkau oleh masyarakat pada lapisan paling bawah, serta ketersediaan lembaga-lembaga pendanaan, pelatihan, dan pemasaran di perdesaan, di mana terkonsentrasi penduduk yang keberdayaannya amat kurang. Untuk itu, perlu ada program khusus bagi masyarakat yang kurang berdaya, karena program-program umum yang berlaku untuk semua, tidak selalu dapat menyentuh lapisan masyarakat ini. Pemberdayaan bukan hanya meliputi penguatan individu anggota masyarakat, tetapi juga pranata-pranatanya. Menanamkan nilai-nilai budaya modern seperti kerja keras, hemat, keterbukaan, dan kebertanggungjawaban adalah bagian pokok dari upaya pemberdayaan ini. Demikian pula, pembaharuan institusi-institusi sosial dan pengintegrasiannya ke dalam kegiatan pembangunan serta peranan masyarakat di dalamnya. Sungguh penting di sini adalah peningkatan partisipasi rakyat dalam proses pengambilan keputusan yang menyangkut diri dan masyarakatnya. Oleh karena itu, pemberdayaan masyarakat amat erat kaitannya dengan pemantapan, pembudayaan dan pengamalan demokrasi. Friedman (1992) menyatakan “The empowerment approach, which is fundamental to an alternative development, places the emphasis on autonomy in the decision-marking of territorially organized communities, local self-reliance (but not autarchy), direct (participatory) democracy, and experiential social learning”.
Ketiga, memberdayakan mengandung pula arti melindungi. Dalam proses pemberdayaan, harus dicegah yang lemah menjadi bertambah lemah, oleh karena kekurangberdayaan dalam meng-hadapi yang kuat. Oleh karena itu, perlindungan dan pemihakan kepada yang lemah amat mendasar sifatnya dalam konsep pemberdayaan masyarakat. Melindungi tidak berarti mengisolasi atau menutupi dari interaksi, karena hal itu justru akan mengerdilkan yang kecil dan melunglaikan yang lemah. Melindungi harus dilihat sebagai upaya untuk mencegah terjadinya persaingan yang tidak seimbang, serta eksploitasi yang kuat atas yang lemah. Pemberdayaan masyarakat bukan membuat masyarakat menjadi makin tergantung pada berbagai program pemberian (charity). Karena, pada dasarnya setiap apa yang dinikmati, harus dihasilkan atas usaha sendiri (yang hasilnya dapat dipertukarkan dengan pihak lain). Dengan   demikian, tujuan akhirnya adalah memandirikan masyarakat, memampukan, dan membangun kemampuan untuk memajukan diri ke arah kehidupan yang lebih baik secara sinambung.
Strategi pembangunan yang bertumpu pada pemihakan dan pemberdayaan seperti yang tercantum dalam website www.ginandjar.com diterangkan sebagai suatu proses transformasi dalam hubungan sosial, ekonomi, budaya dan politik masyarakat. Perubahan struktural yang diharapkan adalah proses yang berlangsung secara alamiah, yaitu yang menghasilkan harus menikmati. Begitu pula sebaliknya yang menikmati haruslah yang menghasilkan. Oleh karena itu, diperlukan intervensi yang tepat, agar kebijaksanaan pada tingkat makro mendukung upaya mengatasi kesenjangan yang harus dilakukan dengan kegiatan yang bersifat mikro dan langsung ditujukan pada lapisan masyarakat terbawah. Pemberdayaan masyarakat dapat dipandang sebagai jembatan bagi konsep-konsep pembangunan makro dan mikro. Dalam kerangka pemikiran itu berbagai input seperti dana, prasarana dan sarana yang dialokasikan kepada masyarakat melalui berbagai program pembangunan harus ditempatkan sebagai rangsangan untuk memacu percepatan kegiatan sosial ekonomi masyarakat. Proses ini diarahkan untuk meningkatkan kapasitas masyarakat (capacity building) melalui pemupukan modal yang bersumber dari surplus yang dihasilkan dan pada gilirannya dapat menciptakan pendapatan yang dinikmati oleh rakyat. Proses transformasi itu harus digerakkan oleh masyarakat sendiri. Pengertian pemupukan modal seperti itu menunjukkan bahwa bantuan dana, prasarana, dan sarana harus dikelola secara tertib dan transparan dengan berpegang pada lima prinsip pokok, yaitu :
Pertama, mudah diterima dan didayagunakan oleh masyarakat sebagai pelaksana dan pengelola (acceptable); kedua, dapat dikelola oleh masyarakat secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan (accountable); ketiga, memberikan pendapatan yang memadai dan mendidik masyarakat untuk mengelola kegiatan secara ekonomis (profitable); keempat, hasilnya dapat dilestarikan oleh masyarakat sendiri sehingga menciptakan pemupukan modal dalam wadah lembaga sosial ekonomi setempat (sustainable); dan kelima, pengelolaan dana dan pelestarian hasil dapat dengan mudah digulirkan dan dikembangkan oleh masyarakat dalam lingkup yang lebih luas (replicable).
Pemberdayaan masyarakat sangatlah penting menjadi salah satu usaha peningkatan taraf hidup masyarakat, mengurangi kesenjangan yang ada, mengangkat harga diri masyarakat, mengurangi pengangguran dan upaya mempermudah akses akses ke sentral ekonomi, pendidikan, dan lain lain. Pemberdayaan mengutip dari website https://kicauanhitam.wordpress.com, menerangkan bahwa pemberdayan berasal dari kata dasar berdaya yang artinya berkemampuan, berkekuatan, berkuasa. Pemberdayaan Masyarakat dapat diartikan sebagai suatu proses yang membangun manusia/masyarakat melalui pengembangan kemampuan, perubahan perilaku masyarakat, dan pengorganisasian masyarakat. Pemberdayaan Masyarakat ini akan menciptakan suatu KEMANDIRIAN masyarakat yang berasal dari dalam diri sendiri. Petikan Permendagri No. 7 Tahun 2007 tentang Kader Pemberdayaan Masyarakat menyatakan bahwa “Pemberdayaan Masyarakat Desa/Kelurahan adalah upaya untuk mewujudkan kemampuan dan kemandirian masyarakat desa/kelurahan yang meliputi aspek ekonomi, sosial budaya, politik dan lingkungan hidup melalui penguatan pemerintahan desa/kelurahan, lembaga kemasyarakatan dan upaya dalam penguatan kapasitas masyarakat.” Pemberdayaan Masyarakat adalah Hak setiap orang/masyarakat, baik masyarakat yang mampu dan terlebih lagi masyarakat dari Golongan Tidak Mampu (Masyarakat Miskin/RTM). Masyarakat sangat perlu diberdayakan, terutama kepada Masyarakat yang TIDAK MAMPU (masyarakat miskin)  karena kondisi sosial dan ekonomi masyarakat yang rendah mengakibatkan mereka tidak mampu dan tidak tahu. Sepintas lalu, masyarakat terlihat biasa saja dalam menghadapi ketidakmampuan dan ketidaktahuan mereka, padahal apabila disadarkan, digali dan diberdayakan mereka akan menjadi pribadi-pribadi manusia yang sangat luar biasa dan menapaki tangga yang lebih baik dari saat ini. Kondisi secara instant atau mau enak dan terima saja sudah banyak terjadi dalam Lingkungan Komunitas Masyarakat sekarang ini. Bagaimana caranya agar memperoleh Rupiah atau sesuap nasi tanpa berfikir panjang dan realistis sudah terkondisikan dan akhirnya terciptalah Pembodohan Masyarakat dengan sebuah janji-janji tanpa sebuah tindakan untuk melakukan Perubahan.
Bersambung...

No comments:

Post a Comment