Saturday, 1 August 2009

Subhanallah ! Demikian sayangnya ALLAH pada wanita

Subhanallah ! Demikian sayangnya ALLAH pada wanita

Kaum feminis bilang susah jadi wanita (baca: muslimah), lihat saja peraturan dibawah ini:
1. Wanita auratnya lebih susah dijaga (lebih banyak) dibanding lelaki
2. Wanita perlu meminta izin dari suaminya apabila mau keluar rumah tetapi tidak sebaliknya..
3. Wanita saksinya (apabila menjadi saksi) kurang berbanding lelaki
4. Wanita menerima warisan lebih sedikit daripada lelaki
5. Wanita perlu menghadapi kesusahan mengandung dan melahirkan anak
6. Wanita wajib taat kepada suaminya, sementara suami tak perlu taat pada isterinya
7. Talak terletak di tangan suami dan bukan isteri
8. Wanita kurang dalam beribadat karena adanya masalah haid dan nifas yang tak ada pada lelaki

Itu sebabnya mereka tidak henti-hentinya berpromosi untuk"MEMERDEKAKAN WANITA"

Pernahkah kita lihat sebaliknya (kenyataannya) ?
1. Benda yang mahal harganya akan dijaga dan dibelai serta disimpan di tempat teraman dan terbaik.Sudah pasti intan permata tidak akan dibiarkan terserak bukan? Itulah perbandingannya dengan seorang wanita

2. Wanita perlu taat kepada suami, tetapi tahukah lelaki wajib taat kepada ibunya 3 kali lebih utama daripada kepada bapaknya?

3. Wanita menerima warisan lebih sedikit daripada lelaki, tetapi tahukah harta itu menjadi milik pribadinya dan tidak perlu diserahkan kepada suaminya, sementara apabila lelaki menerima warisan, Ia perlu/wajib juga menggunakan hartanya untuk isteri dan anak-anak

4. Wanita perlu bersusah payah mengandung dan melahirkan anak, tetapi tahukah bahwa setiap saat dia didoakan oleh segala makhluk, malaikat dan seluruh makhluk ALLAH di muka bumi ini, dan tahukah jika ia mati karena melahirkan adalah syahid dan surga menantinya

5. Di akhirat kelak, seorang lelaki akan mempertanggungjawab -kan terhadap 4 wanita, yaitu : isterinya,ibunya, anak perempuannya dan saudara perempuannya. Artinya, bagi seorang wanita tanggung-jawabterha dapnya ditanggung oleh 4 orang lelaki, yaitu : suaminya, ayahnya, anak lelakinya dan saudara
lelakinya

6. Seorang wanita boleh memasuki pintu syurga melalui pintu surga yang mana saja yang disukainya, cukup dengan 4 syarat saja, yaitu : shalat 5 waktu, puasa di bulan Ramadhan, taat kepada suaminya dan menjaga kehormatannya

7. Seorang lelaki wajib berjihad fisabilillah, sementara bagi wanita jika taat akan suaminya, serta menunaikan tanggungjawabnya kepada ALLAH, maka ia akan turut menerima pahala setara seperti pahala orang pergi berjihad fisabilillah tanpa perlu mengangkat senjata

Masya ALLAH ! Demikian sayangnya ALLAH pada wanita

Ingat firman-Nya, bahwa mereka tidak akan berhenti melakukan segala upaya, sampai kita ikut / tunduk kepada cara-cara / peraturan buatan mereka (emansipasi Ala western)

Yakinlah, bahwa sebagai dzat yang Maha Pencipta, yang menciptakan kita, maka sudah pasti Ia yang Maha Tahu akan manusia, sehingga segala hukumNya / peraturanNya, adalah YANG TERBAIK bagi manusia dibandingkan dengan segala peraturan/hukum buatan manusia

Jagalah isterimu karena dia perhiasan, pakaian dan ladangmu, sebagaimana Rasulullah pernah mengajarkan agar kita (kaum lelaki) berbuat baik selalu (gently) terhadap isterimu

Adalah sabda Rasulullah bahwa ketika kita memiliki dua atau lebih anak perempuan, mampu menjaga dan mengantarkannya menjadi muslimah Yang baik, maka surga adalah jaminannya (untuk anak laki2 berlaku kaidah yang berbeda)
Berbahagialah wahai para muslimah. Jangan risau hanya untuk apresiasi absurd dan semu di dunia ini Tunaikan dan tegakkan kewajiban agamamu, niscaya surga menantimu..! !


Risang Dipta Permana (05/188021/TK/ 31057)
Waterplant Community
waterplantcommunity @yahoo.com

Friday, 31 July 2009

Basic Technical Analyst

Basic Technical Analyst

Ada pepatah yang bilang “Bangsa yang baik/maju/sukses adalah bangsa yang mengenali sejarah bangsa itu sendiri”, mungkin sedikit ngelantur disini tapi memang begitu kenyataan.

Didalam analisa technical ini sendiri, konsep analisa yang di gunakan yaitu dengan memanfaatkan pola pergerakan index dari sejarah atau data yang telah ada sebelumnya dimana dapat dilihat kecenderungannya di waktu akan datang tentunya terlebat dari analisa fundamental, dimana data atau sejarah tersebut diambil dari entah itu kejadian beberapa detik yang lalu, semenit yang lalu, satu jam yang lalu, satu bulan yang lalu atau mungkin beberapa tahun yang lalu terserah tergantung dari kebutuhan.

saya akan menjelaskan beberapa analisa technical yang dianggap penting untuk diketahui bila kita terjun ke dunia trader. Ada banyak sekali analisa secara technical yang beredar hampir 200 lebih teori menganalisa, dimana anda bisa pelajari sendiri pelan – pelan bila anda sudah mulai masuk kedunia forex.

Berikut ini beberapa asumsi yang dipakai dalam analisa teknikal antara lain:

  • Harga yang terbentuk dipasar merupakan refleksi dari seluruh faktor yang ada dipasar .
    Trader analisa teknikal hanya perduli pada apa yang terjadi dengan harga yaitu jika permintaan meningkat dan penawaran menurun atau tetap, maka harga akan naik, begitu juga sebaliknya, mereka tidak peduli dengan kenaikan inflasi atau lain hal sebagainya, karena semua itu sudah tercermin di harga.
  • History repeats it self .
    Trader analisa teknikal percaya bahwa perilaku investor dimasa lalu terjadi secara berulang ulang dan dapat digunakan sebgai acuan dalam memprediksi prilaku dimasa yang akan datang.
  • Price move in trends.
    Para analis teknikal tidak berkeyakinan bahwa pergerakan harga adalah acak dan tidak dapat diprediksi karena harga akan bergerak dalam suatu arah (trend) tertentu dan akan berlanjut beberapa saat.

Dasar - dasar Technical :

1. Mengenal pola suatu mata uang ;

2. Support dan Resistance ;

3. Channel ;

4. Divergence;

5. Candle stick.

Monday, 27 July 2009

SELEKSI PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) DEPARTEMEN LUAR NEGERI TINGKAT SARJANA (GOLONGAN III) DAN DIPLOMA 3 (GOLONGAN II) TAHUN ANGGARAN

SELEKSI PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) DEPARTEMEN LUAR NEGERI TINGKAT SARJANA (GOLONGAN III) DAN DIPLOMA 3 (GOLONGAN II) TAHUN ANGGARAN 2009

P E N G U M U M A N
NOMOR : 00892/KP/VII/2009/19/02
SELEKSI PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
DEPARTEMEN LUAR NEGERI
TINGKAT SARJANA (GOLONGAN III) DAN DIPLOMA 3 (GOLONGAN II)
TAHUN ANGGARAN 2009

———————————————————————————

Departemen Luar Negeri (Deplu) Republik Indonesia membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia pria dan wanita yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Golongan III dan II untuk dididik menjadi Pejabat Dinas Luar Negeri (PDLN).

Pejabat Dinas Luar Negeri

1.

Pejabat Diplomatik dan Konsuler (Diplomat/PDK)
Lulusan S1, S2, dan S3 menjadi CPNS Golongan III untuk dididik menjadi Pejabat Diplomatik dan Konsuler (Diplomat/PDK);

2.

Bendaharawan dan Penata Kerumahtanggan Perwakilan (BPKRT)
Lulusan Diploma 3 (D3) menjadi CPNS Golongan II untuk dididik menjadi Bendaharawan dan Penata Kerumahtanggaan Perwakilan (BPKRT); dan

3.

Petugas Komunikasi (PK)
Lulusan Diploma 3 (D3) menjadi CPNS Golongan II untuk dididik menjadi Petugas Komunikasi (PK).

I. KETENTUAN UMUM

a.

Proses Seleksi Penerimaan CPNS Deplu Tahun Anggaran 2009 ini terbuka untuk semua Warga Negara Indonesia.

b.
Bersedia mengikuti seluruh proses tahapan seleksi di Jakarta atas biaya sendiri.

c.

Pelamar tidak diperkenankan menghubungi/berhubungan dengan pejabat/pegawai Deplu dalam kaitannya dengan proses seleksi.

d.
Seluruh tahapan proses seleksi ini tidak dipungut biaya apapun.

II. PERSYARATAN UMUM

a.

Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

b.

Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap.

c.

Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

d.

Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan tidak sedang terikat perjanjian/kontrak kerja dengan instansi lain.

e.

Tidak bersuami/beristrikan seorang yang berkewarganegaraan asing atau tanpa kewarganegaraan.

f.

Sehat jasmani dan rohani.

g.

Bersedia menjalani ikatan dinas selama 5 (lima) tahun dan ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah.

III. PERSYARATAN KHUSUS

A. PEJABAT DIPLOMATIK DAN KONSULER (DIPLOMAT/PDK)

a.

Berijazah Sarjana (S1), Magister/Master (S2), atau Doktor (S3):

1.

Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Jurusan Ilmu Politik, Hubungan Internasional, Studi Kawasan, Ilmu Komunikasi/ Hubungan Masyarakat, Sosiologi, Ilmu Pemerintahan, dan Administrasi Negara)

2.

Ilmu Hukum dengan kekhususan di bidang Hukum Internasional, Hukum Bisnis, Hukum Perdata, Hukum Tata Negara, atau Hukum Administrasi Negara.

3.

Ilmu Ekonomi (Jurusan Studi Pembangunan).

4.

Sastra/Ilmu Pengetahuan Budaya (Arab, China, Inggris, Indonesia, Jepang, Perancis, Rusia, dan Spanyol).

5.

Teknik Informatika

b.

Lulusan Perguruan Tinggi Negeri, Perguruan Tinggi Swasta, atau Perguruan Tinggi luar negeri yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi, dengan persyaratan IPK:

• Sarjana (S1) minimal 2,75 (dua koma tujuh lima);
• Magister (S2) minimal 3,00 (tiga koma nol nol); dan
• Doktor (S3) minimal 3,00 (tiga koma nol nol).

c.

Menguasai bahasa Inggris dengan baik (lisan dan tulisan) dan/atau bahasa Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB)/asing lainnya (Arab, China, Jepang, Perancis, Rusia, dan Spanyol).

d.
Berusia maksimum:

• 28 tahun pada tanggal 1 Desember 2009 (lahir setelah 30 November 1981) untuk tingkat Sarjana (S1);
• 32 tahun pada tanggal 1 Desember 2009 (lahir setelah 30 November 1977) untuk tingkat Magister (S2);
• 35 tahun pada tanggal 1 Desember 2009 (lahir setelah 30 November 1974) untuk tingkat Doktor (S3).

B.

BENDAHARAWAN DAN PENATA KERUMAHTANGGAAN PERWAKILAN (BPKRT)

a

Berijazah Diploma 3 (D3): Jurusan Akuntansi

b.

Lulusan Perguruan Tinggi Negeri, Perguruan Tinggi Swasta, atau Perguruan Tinggi luar negeri yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi, dengan persyaratan IPK: minimal 2,75 (dua koma tujuh lima).

c.

Menguasai bahasa Inggris dengan baik (lisan dan tulisan) dan/atau bahasa PBB/asing lainnya (Arab, China, Jepang, Perancis, Rusia, dan Spanyol).

d.

Berusia maksimum 28 tahun pada tanggal 1 Desember 2009 (lahir setelah 30 November 1981).

C.
PETUGAS KOMUNIKASI (PK)

a.
Berijazah Diploma 3 (D3):

1. Jurusan Teknik Telekomunikasi;
2. Jurusan Teknik Informatika;
3. Jurusan Teknik Komputer;
4. Jurusan Teknik Elektronika;
5. Jurusan Teknologi Informasi; dan
6. Jurusan Matematika.

b.

Lulusan Perguruan Tinggi Negeri, Perguruan Tinggi Swasta, atau Perguruan Tinggi luar negeri yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi, dengan persyaratan IPK: minimal 2,75 (dua koma tujuh lima).

c.

Menguasai bahasa Inggris dengan baik (lisan dan tulisan) dan/atau bahasa PBB/asing lainnya (Arab, China, Jepang, Perancis, Rusia, dan Spanyol).

d.
Berusia maksimum 28 tahun pada tanggal 1 Desember 2009 (lahir setelah 30 November 1981).

IV. PENDAFTARAN

a.

Melakukan registrasi online melalui situs http://e-cpns.deplu.go.id mulai tanggal 21 Juli 2009 dan mencetak formulir registrasi beserta pernyataan menyetujui ketentuan dan syarat yang ditetapkan.

b.

Disamping melakukan registrasi online, peserta harus mengirimkan berkas lamaran kepada Panitia Seleksi Penerimaan CPNS Deplu Tahun Anggaran 2009 melalui Pos Tercatat mulai tanggal 21 Juli 2009 (CAP POS) dan berakhir pada tanggal 6 Agustus 2009 (CAP POS), serta sudah harus diterima Panitia selambat-lambatnya tanggal 10 Agustus 2009 (CAP POS), ditujukan kepada:

Ketua Panitia Seleksi Penerimaan CPNS Deplu TA 2009

PO BOX 3206
JKP 10032
(untuk PDK)

PO BOX 3221
JKP 10032
(untuk BPKRT)

PO BOX 3235
JKP 10032
(untuk PK)

c.

Setiap Pelamar hanya diperkenankan mengirimkan satu berkas lamaran dan mendaftar hanya untuk satu kategori seleksi PDK, BPKRT atau PK.

d.

Registrasi online baru akan diproses setelah Panitia menerima berkas lamaran yang disampaikan melalui Pos Tercatat.

e.

Panitia hanya menerima berkas lamaran yang disampaikan melalui PO BOX tersebut di atas dan tidak menerima format penyampaian lamaran lainnya.

f.

Formulir Registrasi harus dilengkapi dengan melampirkan:

i.
Surat Pernyataan Menyetujui Ketentuan dan Syarat yang telah dicetak dibubuhi meterai Rp. 6.000,00;

ii.
Fotokopi KTP yang masih berlaku/Fotokopi Paspor bagi Pelamar dari luar negeri;

iii.
Daftar Riwayat Hidup terakhir;

iv.

Satu lembar fotokopi ijazah (D3, S1, S2, dan/atau S3) berikut transkrip nilai yang sudah dilegalisir (cap dan tanda tangan asli) oleh Dekan/Direktur Program atau Ditjen Dikti Depdiknas bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri (Surat Keterangan Kelulusan/Ijazah Sementara dapat diterima, dengan syarat Pelamar dapat menyertakan Surat Pernyataan dari Pimpinan Universitas yang menyatakan bahwa pihak Universitas sudah dapat mengeluarkan Ijazah Asli yang bersangkutan pada saat akan mengikuti Ujian Tahap Akhir (Tes Pemeriksaan Psikologi dan Wawancara Substansi, serta Tes Penguasaan Teknologi Informasi/Komputer), yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 26 – 30 Oktober 2009. Bagi Pelamar yang tidak dapat menunjukkan Ijazah Asli, maka yang bersangkutan dinyatakan gugur dan tidak dapat mengikuti Ujian Tahap Akhir);
Catatan: bagi lulusan luar negeri yang memiliki transkrip nilai tidak berskala 4.0 harap melampirkan konversi transkrip nilai dengan skala 4.0 yang disahkan oleh Ditjen Dikti Depdiknas.

v
Fotokopi Akte Kelahiran;

vi.
Surat Keterangan Sehat dari dokter (terbaru);

vii
Fotokopi tanda pencari kerja (kartu kuning Depnaker) yang masih berlaku;

viii.
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku;

ix.

Pas foto terakhir ukuran 3×4 (berwarna) sebanyak 3 lembar: 1 lembar foto ditempel di formulir lamaran dan 2 lembar lainnya ditulisi nama Pelamar di bagian belakang foto.

g.
Lamaran beserta lampiran tersebut pada butir (f) disusun rapi sesuai urutan di atas dalam map kertas jepit berlubang dengan warna:

i.
Biru untuk S1 – PDK;

ii.
Kuning untuk S2 – PDK;

iii.
Putih untuk S3 – PDK;

iv.
Hijau untuk D3 – BPKRT; dan

v.
Merah untuk D3 – PK.

h.

Map lamaran beserta lampiran dimasukkan dalam amplop warna coklat dan ditulis pada pojok kiri atas kode lamaran PDK atau BPKRT atau PK.

i.
Berkas lamaran yang tidak memenuhi persyaratan tersebut di atas tidak akan diproses.

j.
Berkas lamaran yang diterima Panitia menjadi milik Panitia dan tidak dapat diminta kembali oleh Pelamar.

k.
Pelamar diminta untuk tidak melampirkan dokumen-dokumen lain selain yang tersebut pada butir f.

V. TAHAPAN DAN JADWAL SELEKSI

Seleksi penerimaan PDK, BPKRT dan PK dilakukan dengan tahapan-tahapan sebagai berikut:

1.
Seleksi Administratif;

2.

Ujian Tulis Substansi dalam Bahasa Indonesia dan Inggris (meliputi masalah nasional, internasional dan pengetahuan umum) dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 29 Agustus 2009 (PDK, BPKRT, dan PK). Tempat pelaksanaan ujian akan ditentukan kemudian;

3.

Ujian Kemampuan/Penguasaan Bahasa Inggris atau Bahasa Asing Lainnya (Arab, China, Inggris, Jepang, Perancis, Rusia, dan Spanyol) berdasarkan pilihan peserta, dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 9 – 10 Oktober 2009. Tempat pelaksanaan ujian akan ditentukan kemudian;

4.

Tes Pemeriksaan Psikologi dan Wawancara Substansi serta Tes Penguasaan Teknologi Informasi/Komputer dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 19 – 23 Oktober 2009. Tempat pelaksanaan ujian akan ditentukan kemudian;

5.
Peserta yang lulus pada setiap tahapan ujian akan diumumkan melalui situs http://e-cpns.deplu.go.id;

6.

Seleksi dilakukan dengan sistem gugur dan keputusan Panitia tidak dapat diganggu gugat.

VI. PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRATIF DAN PENGAMBILAN KARTU TANDA PESERTA UJIAN

1.

Hanya Peserta yang telah melakukan registrasi online dan memenuhi seluruh persyaratan untuk melamar/persyaratan pendaftaran, yang akan diloloskan dalam tahapan Seleksi Administratif. Hasil Seleksi Administratif dijadwalkan akan diumumkan pada tanggal 24 Agustus 2009 melalui situs http://e-cpns.deplu.go.id.

2.

Pelamar yang telah dinyatakan lolos tahapan Seleksi Administratif diwajibkan untuk mengambil Kartu Tanda Peserta Ujian (KTPU) sebagai syarat mengikuti Ujian Tulis Substansi.

3.

KTPU harus diambil sendiri oleh peserta ujian di Pusdiklat Deplu, Jalan Sisingamangaraja No. 73, Jakarta Selatan, dengan menunjukkan kartu identitas diri. Apabila Peserta mewakilkan pengambilan KTPU kepada pihak ketiga, maka diperlukan Surat Kuasa bermeterai dengan menunjukkan kartu identitas diri Peserta dan Penerima Kuasa, serta menyerahkan fotokopi kartu identitas diri dimaksud.

4.

Jadwal pengambilan KTPU dijadwalkan akan diumumkan kemudian melalui situs http://e-cpns.deplu.go.id.

VII. LAIN-LAIN

1.

Departemen Luar Negeri tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Departemen Luar Negeri atau Panitia.

2.

Peserta diharapkan tidak melayani tawaran-tawaran untuk mempermudah penerimaan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil Departemen Luar Negeri.

3.

Bagi mereka yang telah dinyatakan lulus hingga tahapan terakhir seleksi, tetapi mengundurkan diri diwajibkan mengganti biaya yang telah dikeluarkan Panitia sebesar Rp 15.000.000,- (Lima Belas Juta Rupiah) untuk PDK dan Rp 10.000.000,- (Sepuluh Juta Rupiah) untuk BPKRT dan PK.

4.

Lamaran yang dikirimkan kepada Departemen Luar Negeri sebelum pengumuman ini dianggap tidak berlaku.

5.

Informasi resmi yang terkait dengan Seleksi Penerimaan CPNS Deplu 2009 hanya dapat dilihat dalam situs http://e-cpns.deplu.go.id. Para Pelamar disarankan untuk terus memantau situs dimaksud.

Jakarta, 19 Juli 2009
A.n. MENTERI LUAR NEGERI
SEKRETARIS JENDERAL

ttd.

IMRON COTAN

Sunday, 26 July 2009

PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DEPARTEMEN PERINDUSTRIAN (CPNS 2009), Deadline: 27-31 Juli 2009

PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DEPARTEMEN PERINDUSTRIAN (CPNS 2009), Deadline: 27-31 Juli 2009

REKRUITMEN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL

DEPARTEMEN PERINDUSTRIAN

FORMASI TAHUN 2009

Departemen Perindustrian membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia lulusan Strata 2 (S2), Strata 1 (S1)/Diploma IV (D.IV), Diploma III (D.III)/Sarjana Muda, untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Departemen Perindustrian.

I. PERSYARATAN UMUM

1. Persyaratan Pelamar :

a. WNI berusia serendah-rendahnya 21 Tahun dan setinggi-tingginya 30 Tahun

pada tanggal 1 Oktober 2009.

b. Memiliki kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan.

c. Pelamar berasal dari Jurusan yang Terakreditasi A oleh Depdiknas untuk pendidikan Strata 2 (S2), Strata 1 (S1)/Diploma IV (D.IV), dan Terakreditasi B untuk Diploma III (D.III) kecuali Akademi dengan spesialisasi Teknologi Kulit.

d. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.

e. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/TNI/POLRI, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta/pegawai BUMN/BUMD/Koperasi.

f. Tidak berkedudukan sebagai Calon/Pegawai Negeri.

g. Berkelakuan baik berdasarkan catatan dari kepolisian setempat.

h. Sehat jasmani dan rohani berdasarkan keterangan Dokter.

i. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang ditentukan oleh Pemerintah

j. Bersedia mengganti rugi bila setelah diterima, kemudian mengundurkan diri

2. Kualifikasi Pendidikan

a. Diploma III (D3)/Sarjana Muda : 89 formasi

b. Strata I (S1)/Diploma IV (D.IV) : 301 formasi

c. Strata II (S2) : 12 formasi

Jumlah formasi dan kualifikasi pendidikan yang diperlukan, secara rinci tercantum dalam Lampiran Pengumuman ini.

3. Umur pada tanggal 1 Oktober 2009

a) Untuk Diploma III (D3) / Sarjana Muda berusia maksimal 25 tahun

b) Untuk Strata I (S1)/ dan Diploma IV (D.IV) berusia maksimal 28 tahun

c) Untuk Strata II (S2), berusia maksimal 30 tahun

4. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dalam skala 4

a) Untuk Diploma III (D3)/Sarjana Muda : minimal 2,60

b) Untuk Strata I (S1)/Diploma IV (D.IV) : minimal 2,75

c). Untuk Strata II (S2) : minimal 3,10

II. PENDAFTARAN PELAMAR

Waktu dan Tempat Pendaftaran Pelamar

1. Waktu pendaftaran/registrasi online pelamar dilaksanakan pada tanggal 27-31 Juli 2009. Pembukaan registrasi dimulai tanggal 27 Juli 2009 mulai jam 12.00 WIB dan ditutup pada tanggal 31 Juli 2009 jam 15.00 WIB.

2. Pendaftaran pelamar dilaksanakan secara on line melalui situs

Departemen Perindustrian : http://www.depperin.go.id/

. PELAKSANAAN UJIAN

Ujian Penyaringan CPNS akan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia (Pusat/Daerah) secara bertahap;

1. Ujian Tahap I akan dilaksanakan secara on line

a. Pelamar yang memenuhi persyaratan akan diberikan ID dan password

melalui email dan atau SMS.

b. Pelamar yang telah memiliki ID dan password wajib mengikuti ujian Tahap I (Tes Pengetahuan Umum/TPU secara on line) pada tanggal 8-9 Agustus 2009. (**Tambahan: silahkan lihat di www.cpnsonline.com

2. Bagi yang telah dinyatakan lulus Ujian Tahap I, wajib melakukan Validasi Dokumen Administrastif.

3. Ujian Tahap II akan dilaksanakan secara tertulis, bagi Pelamar yang telah dinyatakan lulus Ujian Tahap I dan telah memenuhi persyaratan Administratif.

a. Ujian Tahap II terdiri dari Tes Pengetahuan Umum (TPU) dan Tes Potensi Akademik (TPA) . (**Tambahan: silahkan lihat di www.cpnsonline.com

b. Waktu ujian Tahap II penyaringan CPNS akan dilaksanakan pada tanggal 25 Agustus 2009. Khusus wilayah Jakarta bertempat di Gedung Tennis Indoor, Senayan, sedangkan di daerah dilaksanakan di unit satker/tempat validasi masing-masing.

c. Peserta ujian diharuskan membawa Pensil 2B asli, alas tulis dan karet

penghapus karena ujian menggunakan Lembar Jawaban Komputer (LJK).

4. Bagi yang telah dinyatakan lulus Ujian Tahap II wajib melakukan Ujian Tahap III Tes Psikologi dan mengikuti wawancara yang akan ditentukan kemudian. (**Tambahan: silahkan lihat di www.cpnsonline.com

5. Hasil ujian Tahap I, II dan III serta wawancara diumumkan melalui situs

Departemen Perindustrian :

http://www.depperin.go.id dan Audio Video

Information System (AVIOS) Lantai Dasar Gedung Deperind Jl. Gatot Subroto

Kav. 52– 53 Jakarta Selatan.