Monday, 25 May 2015

PERMASALAHAN YANG ADA DI MASYARAKAT DESA

(Bagian Kedua)



B. Tingkat Perkembangan Desa dan Kelurahan.
           Tingkat Perkembangan Desa dan Kelurahan sangatlah diperlukan dalam data base pemerintah pusat dan menjadi salah satu faktor untuk menyeleksi desa-desa yang akan diberikan bantuan program pemerintah pusat. Tingkat Perkembangan Desa dan Kelurahan ini merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 12 Tahun 2007. Dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri No 12 Tahun 2007 merupakan petunjuk bagi desa dan kelurahan tentang cara-cara pengisian berbagai macam data dan perhitungan tingkat perkembangan desa dan kelurahan selama satu tahun dan selama lima tahun dengan berbagai indikator-indikator yang ada .Indikator yang ada dapat diterangkan sebagai berikut ini :
1. Indikator pengukur tingkat perkembangan masyarakat.
Tingkat Perkembangan Desa  dan Kelurahan adalah status tertentu dari capaian hasil kegiatan pembangunan yang dapat mencerminkan tingkat kemajuan dan/atau keberhasilan masyarakat, pemerintahan Desa dan Kelurahan dan pemerintahan daerah dalam melaksanakan pembangunan di Desa dan Kelurahan. Tingkat keberhasilan kegiatan pembangunan Desa dan Kelurahan yang dilakukan selama satu tahun dan atau selama lima tahun. Penilaian hasil kegiatan pembangunan tahunan dimaksudkan untuk mengetahui laju perubahan dan kecepatan perkembangan
penduduk, ekonomi, pendidikan, kesehatan, keamanan dan ketertiban, kedaulatan politik masyarakat, partisipasi masyarakat dalam pembangunan, kinerja lembaga kemasyarakatan, kinerja pemerintahan desa/kelurahan serta efektivitas pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan.
Dari hasil evaluasi keberhasilan kegiatan pembangunan setiap tahun akan diperoleh status perkembangan Desa/Kelurahan, yaitu Desa dan Kelurahan Cepat Berkembang, Desa/Kelurahan Berkembang, Desa dan Kelurahan Lamban Berkembang, dan Desa dan Kelurahan Kurang Berkembang. Sedangkan penilaian hasil kegiatan pembangunan lima tahun dimaksudkan untuk mengevaluasi keberhasilan jangka pendek pembangunan manusia Indonesia (IPM) melalui pengukuran klasifikasi tingkat dan status perkembangan kemajuan desa dan kelurahan dalam 10 (sepuluh)  variabel yakni:
1.      perkembangan kependudukan;
2.      ekonomi masyarakat;
3.      pendidikan masyarakat;
4.      kesehatan masyarakat;
5.      keamanan dan ketertiban;
6.      kedaulatan politik masyarakat;
7.      peranserta masyarakat dalam pembangunan;
8.      lembaga kemasyarakatan;
9.      kinerja pemerintahan desa dan kelurahan; dan
10.  pembinaan dan pengawasan.
 Hasil evaluasi keberhasilan kegiatan pembangunan selama 5 tahun akan diperoleh status kemajuan suatu Desa/Kelurahan atas  klasifikasi Desa/Kelurahan Swasembada, Desa/ Kelurahan Swakarya, dan Desa/Kelurahan Swadaya baik dalam Kategori Mula dan  Kategori Madya dan Kategori Lanjut.
Indikator yang digunakan untuk mengukur laju kemajuan tahunan dan status tingkat perkembangan desa dan kelurahan selama lima tahun didasarkan atas 10 (sepuluh) variabel penentu perkembangan desa/ kelurahan. Kesepuluh variabel itu telah dikonkritisasikan dalam subvariabel, indikator dan subindikator di mana masing-masingnya sudah diberikan nilai atau skor tertentu.
Berdasarkan skor minimal dan maksimal yang ada, selanjutnya dilakukan  perhitungan tingkat perkembangan desa dan kelurahan selama satu tahun dan selama lima tahun. Perhitungan skor tingkat perkembangan desa/kelurahan tahunan dilakukan melalui membandingkan capaian skor setiap variabel, subvariabel, indikator dan subindikator dengan  skor maksimal dari setiap variabel subvariabel, indikator dan subindikator selama satu tahun. Sedangkan untuk mengukur tingkat perkembangan desa/kelurahan lima tahunan dilakukan dengan membandingkan total capaian skor setiap variabel, subvariabel, indikator dan subindikator selama lima tahun  dengan skor maksimal setiap variabel, subvariabel, indikator dan subindikator selama lima tahun.

2. Laju kemajuan perkembangan desa dan kelurahan tahunan
Tujuan utama dari analisis tingkat perkembangan Desa/Kelurahan adalah untuk mengevaluasi laju kemajuan perkembangan desa/kelurahan setiap tahun serta untuk merumuskan masalah yang dihadapi desa/kelurahan dari setiap variabel yang diukur agar dapat dijadikan usulan prioritas kegiatan pembangunan pada tahun atau tahun berikutnya. Dari hasil analisis tingkat perkembangan desa/ kelurahan, akan dapat diperoleh:
a.       Tingkat laju perkembangan kemajuan masyarakat dalam bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan, pembangunan karakter bangsa berbasis Bhinneka Tunggal Ika, keamanan dan ketertiban berbasis sistem pertahanan dan keamanan lingkungan rakyat semesta (Sishankamrata), pemantapan kehidupan demokrasi Pancasila,  kinerja lembaga kemasyarakatan dan pemerintahan desa/kelurahan serta pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di desa dan kelurahan.
b.      Permasalahan keterbatasan potensi dan tingkat perkembangan masyarakat di setiap desa/kelurahan dan usulan prioritas kegiatan pembangunan pada tahun berikutnya yang akan disampaikan melalui forum musyawarah perencanaan pembangunan desa dan kelurahan (Musrenbang).

Indikator laju kemajuan perkembangan desa dan kelurahan tahunan
Untuk mengukur tingkat perkembangan desa/kelurahan pada setiap tahun, ada 10 (sepuluh) indikator yang digunakan, yaitu (1) perkembangan kependudukan, (2) ekonomi masyarakat, (3) pendidikan masyarakat, (4 kesehatan masyarakat, (5 keamanan dan ketertiban, (6 kedaulatan politik masyarakat, (7 peran serta masyarakat dalam pembangunan, (8 lembaga kemasyarakatan, (9 kinerja pemerintahan desa dan kelurahan, (10) pembinaan dan pengawasan. Kesepuluh variabel pengukur laju kecepatan keberdayaan masyarakat masing-masingnya telah diberi skor minimal dan skor maksimal sehingga dapat dengan mudah dikonversikan dengan formula perhitungan laju kemajuan perkembangan desa dan kelurahan untuk menentukan realisasi capaian skor setiap variabel yang dinilai pada setiap tahun di setiap desa dan kelurahan. Skor minimal dan skor maksimal dari setiap variabel pengukur laju kemajuan perkembangan desa dan kelurahan setiap tahun.
Dari hasi analisis tingkat perkembangan Desa/Kelurahan tahunan, akan diperoleh status tingkat perkembangan Desa/Kelurahan sebagai :
-         Kategori Cepat Berkembang.
-         Kategori Berkembang.
-         Kategori Lamban Berkembang.
-         Kategori Kurang Berkembang.

3. Tingkat perkembangan desa dan kelurahan lima tahunan.
           Tujuan utama dari analisis tingkat perkembangan Desa/Kelurahan lima tahunan adalah untuk (1) mengevaluasi kinerja pembangunan desa dan kelurahan yang dilakukan oleh seluruh stakeholder pembangunan masyarakat dan pembangunan pemerintahan secara menyeluruh, lengkap dan terpadu; dan (2) untuk menentukan klasifikasi tingkat perkembangan kemajuan desa/kelurahan setelah selama 5 tahun membangun dengan melibatkan seluruh stakeholder pembangunan (3) mengidentifikasi dan menginventarisasi berbagai permasalahan dan dampak negatif dari pembangunan yang terjadi dalam upaya percepatan keberdayaan masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan dan penghidupan masyarakat.
Hasil analisis tingkat perkembangan Desa/Kelurahan adalah data tentang klasifikasi tingkat perkembangan desa dan kelurahan selama lima tahun terakhir yang meliputi:
1.      Klasifikasi tingkat perkembangan kemajuan desa/kelurahan atas klasifikasi desa/kelurahan swasembada, desa/kelurahan swakarya dan desa/kelurahan swadaya. 
2.      Kategori tingkat perkembangan desa/kelurahan atas status perkembangan mula, madya dan lanjut. 
3.      Permasalahan yang dihadapi desa/kelurahan dan prioritas kegiatan pembangunan lima tahun berikutnya.

Indikator Tingkat perkembangan desa dan kelurahan tahunan lima tahunan
Semua input, proses, output, outcome dan impact dari pembangunan pemerintahan dan pembangunan masyarakat yang telah direncanakan baik pada jangka menengah (RPJM) maupun jangka pendek (RKP) efektivitasnya harus dapat diukur. Instrumen pengukur efektivitas dimaksud adalah klasifikasi tingkat perkembangan desa dan kelurahan yang mencerminkan keberhasilan  pembangunan desa dan kelurahan setiap lima tahun yang diukur sekali dalam lima tahun. Untuk mengukur laju kecepatan perkembangan desa/kelurahan setiap lima tahun, indikator yang digunakan sama dengan indikator untuk mengukur laju kecepatan perkembangan desa dan kelurahan pada setiap tahun. Dengan demikian, variabel yang mempengaruhi tingkat perkembangan kemajuan desa dan kelurahan meliputi:
1.      perkembangan kependudukan
2.      ekonomi masyarakat;
3.      kesehatan masyarakat
4.      pendidikan masyarakat;
5.      keamanan dan ketertiban;
6.      kedaulatan politik masyarakat;
7.      peranserta masyarakat dalam pembangunan;
8.      lembaga kemasyarakatan;
9.      kinerja pemerintahan desa dan kelurahan; dan
10.   pembinaan dan pengawasan.
Kesepuluh variabel pengukur laju kecepatan keberdayaan masyarakat selama lima tahun ini, didapatkan klasifikasi tingkat perkembangan desa dan kelurahan pada setiap lima tahun di setiap desa dan kelurahan.
Indikator yang ada diproses dan menghasilkan klasifikasi tingkat perkembangan desa dan kelurahan pada setiap lima tahun di setiap desa dan kelurahan. Klasifikasi ini juga mempertimbangkan klasifikasi tingkat perkembangan desa dan kelurahan tahunan dalam jangka waktu lima tahun.

No comments:

Post a Comment